Kembali ke Berita
Kemasyarakatan

BABAD DESA CIWIRU

6 Agustus 2026
BABAD DESA CIWIRU

Pada akhir dekade 1620-an, wilayah Cirebon berada di bawah pengaruh kekuasaan Kesultanan Mataram yang saat itu sedang mengerahkan kekuatan besar-besaran baik pasukan maupun logistik untuk mendukung perang melawan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Batavia. Akibatnya, desa-desa yang ada di pesisir dan pedalaman cirebon dibebani upeti yang tinggi, kerja paksa, dan penyediaan bahan-bahan makanan. Tekanan-tekanan tersebut memicu keresahan dan konflik sosial yang semakin meluas baik di tataran masyarakat biasa maupun di tingkat tokoh-tokoh desa.

 

Sementara itu diriwayatkan, di sebuah daerah bernama Lurah (sebuah desa yang berada di wilayah Plumbon-Cirebon) yang terletak di sebelah barat daya kesultanan cirebon, situasi ekonomi yang semakin memburuk akibat kewajiban memberikan upeti yang tinggi terus berkembang menjadi konflik horizontal antar warga. Kesalahfahaman, persaingan antar tokoh serta fitnah dan provokasi memperparah keadaan ekonomi dan politik hingga terjadi perselisihan dan bentrokan terbuka antar tokoh desa.

 

Salah seorang tokoh masyarakat desa Lurah yang bernama Ki Banjarsari menyikapi keadaan yang sudah tidak menentu, dia memperkirakan bahwa konflik tersebut tidak akan selesai dalam waktu yang singkat, sehingga memutuskan untuk mencari daerah baru untuk dijadikan pemukiman dan memulai kehidupan baru yang lebih tenteram. Untuk melaksanakan niatnya, dia pergi ke arah selatan (gunung ciremai) seorang diri meninggalkan desa dan keluarganya.

 

Ki Banjarsari terus berjalan mengikuti nalurinya ke arah selatan menyusuri hutan belantara, naik turun bukit curam dan menyebrangi sungai-sungai tanpa ada tempat tujuan yang pasti. Setelah menempuh beberapa hari perjalanan, Ki Banjarsari tiba di sebuah lembah yang cukup terlindung, terdapat mata air yang jernih, suasana di tempat itu terasa tenang, hawa yang sejuk, pemandangan yang elok, dan banyak burung-burung berkicau. Ki Banjarsari merasa betah dan hatinya merasa mantap untuk membangun tempat tinggal disana.

 

Di saat Ki Banjarsari beristirahat sambil menikmati suasana alam yang damai, ia didatangi seorang pertapa tua bernama Buyut Raganala. Mereka bertegur sapa dan terjadilah dialog panjang diantara mereka, Buyut Raganala adalah seorang pertapa yang telah berada di wilayah itu cukup lama, diduga ia adalah pengikut Pajajaran dengan tingkat spiritualitas tinggi yang memilih menyepi disana (mendapat titah) menjadi penjaga alam di wilayah itu setelah runtuhnya kerajaan Pajajaran (ngahiyang). Ki Banjarsari menceritakan latar belakang asal usulnya dan menyampaikan maksud tujuan datang ke tempat tersebut sekaligus meminta restu kepada Buyut Raganala. Akhirnya Buyut Raganala mengizinkan Ki Banjarsari tinggal menetap dan membangun pemukiman dengan beberapa syarat diantaranya harus tetap menjaga keseimbangan alam, Ki Banjarsari menyanggupi semua persyaratan yang diberikan, kemudian Buyut Raganala menghilang kembali ke pertapaannya.

 

Ki Banjarsari berkeliling mengamati mata air dan wilayah sekitarnya yang rencananya akan dijadikan permukiman, sambil membangun sebuah gubuk untuk tempat dia beristirahat. Dia sudah merasa betah di tempat itu ditambah lagi dengan restu dari Buyut Raganala yang memberi konfirmasi bahwa tempat tersebut aman untuk ditinggali.

 

Setelah beberapa hari, kemudian Ki Banjarsari kembali ke desa asalnya yaitu desa Lurah, dia masuk secara diam-diam. Berdiskusi dengan isteri, anak dan keluarga besar serta beberapa kerabat dan sahabat yang ikut terdampak konflik mengenai rencana pindah ke tempat baru di daerah selatan. Setelah semuanya dipersiapkan akhirnya mereka berangkat secara diam-diam meninggalkan desa Lurah.

 

Rombongan ini kemudian bersama sama kembali ke daerah selatan ke tempat yang semula ditemukan oleh Ki Banjarsari. Mereka mulai membuka hutan, membangun tempat tinggal dan menata lahan pertanian. Dengan usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras dibawah kepemimpinan Ki Banjarsari dan bantuan spiritual dari Buyut Raganala akhirnya terbentuklah kawasan permukiman yang terus berkembang dan semakin ramai.

 

Beberapa tahun kemudian datanglah seorang tokoh bernama Ki Wanantara bersama dengan murid-muridnya ke sebuah tempat yang letaknya di sebelah utara pemukiman Ki Banjarsari, mereka berasal dari Wanasaba yang merupakan salahsatu jaringan dakwah agama islam kasultanan Cirebon. Maksud dan tujuan Ki Wanantara adalah untuk menyebarkan agama Islam. Kemudian Ki Wanantara beserta muridnya mendirikan padepokan di wilayah tersebut untuk mereka bermukim dan menjalankan tujuannya. Hal tersebut dilaksanakan setelah mendapat restu dari Buyut Raganala. Termasuk informasi kepada ki Wanantara bahwa di sebelah selatan terdapat pemukiman penduduk yang dipimpin Ki Banjarsari.

 

Setelah beberapa waktu berlalu, kontak antara warga pemukiman Ki Banjarsari dan komunitas padepokan Ki wanantara pun terjadi. Pertemuan itu awalnya tidak berlangsung harmonis. Trauma konflik yang terjadi di Desa Lurah membuat sebagian warga permukiman merasa curiga terhadap pendatang baru, ditambah lagi dengan Ki wanantara membawa ajaran baru yang agak berbeda dengan keyakinan yang dianut warga permukiman. Situasi tersebut diperburuk dengan masuknya orang-orang Desa Lurah yang masih menyimpan dendam pribadi terhadap Ki Banjarsari dan menyusup untuk mengadu domba. Puncaknya terjadi penyerangan dari orang-orang desa Lurah kepada permukiman Ki Banjarsari. Pertikaian tersebut tidak berlangsung lama, orang-orang dari desa Lurah menyerah kalah dan mundur kembali ke daerah asalnya karena perlawanan Ki Banjarsari bersama warga permukiman dibantu oleh Ki Wanantara dan murid-muridnya yang menguasai ilmu beladiri.

 

Dengan kejadian penyerangan tersebut terdapat hikmah bagi kehidupan warga permukiman dan entitas padepokan. Konflik yang terjadi diantara mereka berangsur cair, warga permukiman merasa telah dibantu oleh entitas padepokan dalam mengusir penyerang mereka. Tokoh sentral Ki Banjarsari dengan Ki Wanantara yang ditengahi oleh Buyut Raganala akhirnya bertemu untuk membahas masa depan permukiman. Diskusi berlangsung cukup lama dan terjadi berulang-ulang menghasilkan titik temu dari tiga unsur utama, yaitu (1) warga pengungsi konflik politik dengan kepercayaan kejawen yang dipimpin Ki Banjarsari, (2) tradisi spiritual lama yang dianut oleh Buyut Raganala, dan (3) ajaran islam Cirebon yang dibawa Ki wanantara.

 

Sebagai identitas tempat, ketiga tokoh sepakat untuk memberikan nama daerah tersebut dengan nama CIBIRU. Nama tersebut dipilih dari tempat permukiman yang terdapat mata air jernih berwarna kebiru-biruan. Karena pelafalan nama CIBIRU lambat laun berubah menjadi CIWIRU (CI=Cai, WIRU=Biru). Makna filosofis dari nama CIWIRU sendiri yaitu Hati Yang Bersih Sejernih Air, Akan Memberikan Warna Kebaikan, Ketentraman, Kedamaian Bagi Sesama.

Ki Banjarsari didapuk menjadi kepala permukiman CIWIRU yang ditandai dengan ditanamnya dua pohon dangdeur sebagai penanda historis yang sampai sekarang masih ada.

 

Kebijaksanaan tiga tokoh Ki Banjarsari, Ki wanantara, dan Buyut Raganala bukan saja meredakan konflik, tetapi menjadikan kehidupan yang rukun dan harmonis diantara warga permukiman dan komunitas padepokan. Ajaran islam cirebon secara bertahap masuk ke warga permukiman melalui interaksi sosial, pendidikan dan keteladanan dan yang paling penting melalui tradisi lama yang tidak dihilangkan melainkan dilebur ke dalam tatanan kehidupan yang baru. Disitulah terjadi peleburan antara kepercayaan kejawen (Ki banjarsari), tradisi spiritual sunda wiwitan (Buyut Raganala) dan syariat islam (Ki Wanantara). Cara tersebut dinilai sangat efektif dalam penyebaran agama islam masa itu sehingga kerukunan dan keharmonisan kehidupan tetap terjaga tanpa konflik sosial.

Tradisi lama tetap dilaksanakan tetapi diisi dengan nilai-nilai ajaran islam. Tradisi lama yang masih ada sampai sekarang diantaranya adalah :

1.        Sedekah Bumi/ Hajat Sabumi,

Tradisi ini berasal dari kepercayaan lama yaitu mengarak makanan hasil pertanian yang dimaksudkan untuk menghormati roh penjaga alam (bumi), kemudian makna dan tujuannya diubah menjadi sedekah (berbagi makanan) kepada sesama, ungkapan rasa syukur (tasyakur kepada Allah SWT) dan diisi dengan do’a bersama kepada Allah SWT (tawashul, tahlilan, do’a).

2.       Selametan,

Untuk mengawali sesuatu pekerjaan atau menyikapi sebuah kejadian biasanya diadakan acara slametan sebagai ritual tolak bala (menolak bencana), kegiatan tersebut kemudian diubah maknanya menjadi do’a bersama meminta keberkahan dan perlindungan kepada Allah SWT.

3.       Sesajen,

Sesajen dibuat dari makanan dan minuman lengkap serta bunga-bungaan dalam sebuah wadah sebagai persembahan untuk roh leluhur, roh halus atau bentuk “permisi” kepada entitas penunggu tempat, kemudian makna dan tujuannya diubah menjadi sedekah untuk sesama manusia dan saling menghargai diantara makhluk tuhan yang diisi dengan do’a bersama kepada Allah SWT.

Dan banyak lagi tradisi-tradisi lainnya yang masih tetap dilaksanakan namun telah berubah dari segi makna, tujuan dan filosofinya.

 

Seiring waktu, Ciwiru terus berkembang menjadi desa agraris yang stabil. Situs-situs dan budaya leluhur masih dirawat dan dipelihara sebagai penanda sejarah awal permukiman.

Dengan demikian, Desa Ciwiru lahir bukan dari peristiwa gaib, melainkan dari migrasi manusia akibat tekanan politik Mataram, konflik sosial lokal, serta rekonsiliasi budaya antara tradisi kejawen, sunda wiwitan dan islam Cirebon yang membentuk komunitas baru melalui kerja kolektif dan integrasi damai.