BABAD DESA CIWIRU

Pada akhir dekade
1620-an, wilayah Cirebon berada di bawah pengaruh kekuasaan Kesultanan Mataram
yang saat itu sedang mengerahkan kekuatan besar-besaran baik pasukan maupun
logistik untuk mendukung perang melawan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Batavia.
Akibatnya, desa-desa yang ada di pesisir dan pedalaman cirebon dibebani upeti
yang tinggi, kerja paksa, dan penyediaan bahan-bahan makanan. Tekanan-tekanan
tersebut memicu keresahan dan konflik sosial yang semakin meluas baik di
tataran masyarakat biasa maupun di tingkat tokoh-tokoh desa.
Sementara itu diriwayatkan,
di sebuah daerah bernama Lurah (sebuah desa yang berada di wilayah
Plumbon-Cirebon) yang terletak di sebelah barat daya kesultanan cirebon, situasi
ekonomi yang semakin memburuk akibat kewajiban memberikan upeti yang tinggi
terus berkembang menjadi konflik horizontal antar warga. Kesalahfahaman,
persaingan antar tokoh serta fitnah dan provokasi memperparah keadaan ekonomi
dan politik hingga terjadi perselisihan dan bentrokan terbuka antar tokoh desa.
Salah seorang
tokoh masyarakat desa Lurah yang bernama Ki Banjarsari menyikapi keadaan yang
sudah tidak menentu, dia memperkirakan bahwa konflik tersebut tidak akan
selesai dalam waktu yang singkat, sehingga memutuskan untuk mencari daerah baru
untuk dijadikan pemukiman dan memulai kehidupan baru yang lebih tenteram. Untuk
melaksanakan niatnya, dia pergi ke arah selatan (gunung ciremai) seorang diri
meninggalkan desa dan keluarganya.
Ki Banjarsari terus
berjalan mengikuti nalurinya ke arah selatan menyusuri hutan belantara, naik
turun bukit curam dan menyebrangi sungai-sungai tanpa ada tempat tujuan yang
pasti. Setelah menempuh beberapa hari perjalanan, Ki Banjarsari tiba di sebuah
lembah yang cukup terlindung, terdapat mata air yang jernih, suasana di tempat
itu terasa tenang, hawa yang sejuk, pemandangan yang elok, dan banyak
burung-burung berkicau. Ki Banjarsari merasa betah dan hatinya merasa mantap untuk
membangun tempat tinggal disana.
Di saat Ki
Banjarsari beristirahat sambil menikmati suasana alam yang damai, ia didatangi seorang
pertapa tua bernama Buyut Raganala. Mereka bertegur sapa dan terjadilah dialog
panjang diantara mereka, Buyut Raganala adalah seorang pertapa yang telah
berada di wilayah itu cukup lama, diduga ia adalah pengikut Pajajaran dengan
tingkat spiritualitas tinggi yang memilih menyepi disana (mendapat titah) menjadi
penjaga alam di wilayah itu setelah runtuhnya kerajaan Pajajaran (ngahiyang).
Ki Banjarsari menceritakan latar belakang asal usulnya dan menyampaikan maksud
tujuan datang ke tempat tersebut sekaligus meminta restu kepada Buyut Raganala.
Akhirnya Buyut Raganala mengizinkan Ki Banjarsari tinggal menetap dan membangun
pemukiman dengan beberapa syarat diantaranya harus tetap menjaga keseimbangan
alam, Ki Banjarsari menyanggupi semua persyaratan yang diberikan, kemudian
Buyut Raganala menghilang kembali ke pertapaannya.
Ki Banjarsari
berkeliling mengamati mata air dan wilayah sekitarnya yang rencananya akan
dijadikan permukiman, sambil membangun sebuah gubuk untuk tempat dia
beristirahat. Dia sudah merasa betah di tempat itu ditambah lagi dengan restu
dari Buyut Raganala yang memberi konfirmasi bahwa tempat tersebut aman untuk
ditinggali.
Setelah beberapa
hari, kemudian Ki Banjarsari kembali ke desa asalnya yaitu desa Lurah, dia
masuk secara diam-diam. Berdiskusi dengan isteri, anak dan keluarga besar serta
beberapa kerabat dan sahabat yang ikut terdampak konflik mengenai rencana
pindah ke tempat baru di daerah selatan. Setelah semuanya dipersiapkan akhirnya
mereka berangkat secara diam-diam meninggalkan desa Lurah.
Rombongan ini
kemudian bersama sama kembali ke daerah selatan ke tempat yang semula ditemukan
oleh Ki Banjarsari. Mereka mulai membuka hutan, membangun tempat tinggal dan
menata lahan pertanian. Dengan usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras dibawah
kepemimpinan Ki Banjarsari dan bantuan spiritual dari Buyut Raganala akhirnya
terbentuklah kawasan permukiman yang terus berkembang dan semakin ramai.
Beberapa tahun
kemudian datanglah seorang tokoh bernama Ki Wanantara bersama dengan
murid-muridnya ke sebuah tempat yang letaknya di sebelah utara pemukiman Ki
Banjarsari, mereka berasal dari Wanasaba yang merupakan salahsatu jaringan
dakwah agama islam kasultanan Cirebon. Maksud dan tujuan Ki Wanantara adalah
untuk menyebarkan agama Islam. Kemudian Ki Wanantara beserta muridnya
mendirikan padepokan di wilayah tersebut untuk mereka bermukim dan menjalankan
tujuannya. Hal tersebut dilaksanakan setelah mendapat restu dari Buyut
Raganala. Termasuk informasi kepada ki Wanantara bahwa di sebelah selatan
terdapat pemukiman penduduk yang dipimpin Ki Banjarsari.
Setelah beberapa
waktu berlalu, kontak antara warga pemukiman Ki Banjarsari dan komunitas
padepokan Ki wanantara pun terjadi. Pertemuan itu awalnya tidak berlangsung
harmonis. Trauma konflik yang terjadi di Desa Lurah membuat sebagian warga
permukiman merasa curiga terhadap pendatang baru, ditambah lagi dengan Ki
wanantara membawa ajaran baru yang agak berbeda dengan keyakinan yang dianut
warga permukiman. Situasi tersebut diperburuk dengan masuknya orang-orang Desa
Lurah yang masih menyimpan dendam pribadi terhadap Ki Banjarsari dan menyusup
untuk mengadu domba. Puncaknya terjadi penyerangan dari orang-orang desa Lurah
kepada permukiman Ki Banjarsari. Pertikaian tersebut tidak berlangsung lama,
orang-orang dari desa Lurah menyerah kalah dan mundur kembali ke daerah asalnya
karena perlawanan Ki Banjarsari bersama warga permukiman dibantu oleh Ki
Wanantara dan murid-muridnya yang menguasai ilmu beladiri.
Dengan kejadian
penyerangan tersebut terdapat hikmah bagi kehidupan warga permukiman dan
entitas padepokan. Konflik yang terjadi diantara mereka berangsur cair, warga
permukiman merasa telah dibantu oleh entitas padepokan dalam mengusir penyerang
mereka. Tokoh sentral Ki Banjarsari dengan Ki Wanantara yang ditengahi oleh
Buyut Raganala akhirnya bertemu untuk membahas masa depan permukiman. Diskusi
berlangsung cukup lama dan terjadi berulang-ulang menghasilkan titik temu dari
tiga unsur utama, yaitu (1) warga pengungsi konflik politik dengan kepercayaan
kejawen yang dipimpin Ki Banjarsari, (2) tradisi spiritual lama yang dianut
oleh Buyut Raganala, dan (3) ajaran islam Cirebon yang dibawa Ki wanantara.
Sebagai identitas
tempat, ketiga tokoh sepakat untuk memberikan nama daerah tersebut dengan nama
CIBIRU. Nama tersebut dipilih dari tempat permukiman yang terdapat mata air
jernih berwarna kebiru-biruan. Karena pelafalan nama CIBIRU lambat laun berubah
menjadi CIWIRU (CI=Cai, WIRU=Biru). Makna filosofis dari nama
CIWIRU sendiri yaitu Hati Yang Bersih Sejernih Air, Akan Memberikan Warna
Kebaikan, Ketentraman, Kedamaian Bagi Sesama.
Ki Banjarsari
didapuk menjadi kepala permukiman CIWIRU yang ditandai dengan ditanamnya dua
pohon dangdeur sebagai penanda historis yang sampai sekarang masih ada.
Kebijaksanaan
tiga tokoh Ki Banjarsari, Ki wanantara, dan Buyut Raganala bukan saja meredakan
konflik, tetapi menjadikan kehidupan yang rukun dan harmonis diantara warga
permukiman dan komunitas padepokan. Ajaran islam cirebon secara bertahap masuk
ke warga permukiman melalui interaksi sosial, pendidikan dan keteladanan dan
yang paling penting melalui tradisi lama yang tidak dihilangkan melainkan
dilebur ke dalam tatanan kehidupan yang baru. Disitulah terjadi peleburan
antara kepercayaan kejawen (Ki banjarsari), tradisi spiritual sunda wiwitan
(Buyut Raganala) dan syariat islam (Ki Wanantara). Cara tersebut dinilai sangat
efektif dalam penyebaran agama islam masa itu sehingga kerukunan dan
keharmonisan kehidupan tetap terjaga tanpa konflik sosial.
Tradisi lama
tetap dilaksanakan tetapi diisi dengan nilai-nilai ajaran islam. Tradisi lama
yang masih ada sampai sekarang diantaranya adalah :
1.
Sedekah Bumi/ Hajat Sabumi,
Tradisi ini
berasal dari kepercayaan lama yaitu mengarak makanan hasil pertanian yang
dimaksudkan untuk menghormati roh penjaga alam (bumi), kemudian makna dan
tujuannya diubah menjadi sedekah (berbagi makanan) kepada sesama, ungkapan rasa
syukur (tasyakur kepada Allah SWT) dan diisi dengan do’a bersama kepada Allah
SWT (tawashul, tahlilan, do’a).
2.
Selametan,
Untuk mengawali
sesuatu pekerjaan atau menyikapi sebuah kejadian biasanya diadakan acara
slametan sebagai ritual tolak bala (menolak bencana), kegiatan tersebut
kemudian diubah maknanya menjadi do’a bersama meminta keberkahan dan
perlindungan kepada Allah SWT.
3.
Sesajen,
Sesajen dibuat
dari makanan dan minuman lengkap serta bunga-bungaan dalam sebuah wadah sebagai
persembahan untuk roh leluhur, roh halus atau bentuk “permisi” kepada entitas
penunggu tempat, kemudian makna dan tujuannya diubah menjadi sedekah untuk
sesama manusia dan saling menghargai diantara makhluk tuhan yang diisi dengan
do’a bersama kepada Allah SWT.
Dan banyak lagi
tradisi-tradisi lainnya yang masih tetap dilaksanakan namun telah berubah dari
segi makna, tujuan dan filosofinya.
Seiring waktu,
Ciwiru terus berkembang menjadi desa agraris yang stabil. Situs-situs dan
budaya leluhur masih dirawat dan dipelihara sebagai penanda sejarah awal
permukiman.
Dengan demikian,
Desa Ciwiru lahir bukan dari peristiwa gaib, melainkan dari migrasi manusia
akibat tekanan politik Mataram, konflik sosial lokal, serta rekonsiliasi budaya
antara tradisi kejawen, sunda wiwitan dan islam Cirebon yang membentuk
komunitas baru melalui kerja kolektif dan integrasi damai.